Pindah Datang
- Admin Desa
- Januari 23, 2024
- 10:09 pm
Pindah Datang Antar Desa/Kelurahan atau Kecamatan :
1. Surat Pengantar RT dan RW
2. Surat Pengantar dari Desa
3. Surat Keterangan Pindah dari Desa/Kelurahan/Kecamatan Asal
4. Formulir F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga)
5. Formulir F-1.02 (Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)
6. KTP-el (Asli dan Fotocopy)
7. Kartu Keluarga (Asli dan Fotocopy)
8. Fotocopy Surat Nikah/Cerai (apabila perpindahan dikarenakan perubahan status)
9. Proses di Kecamatan
Pindah Datang Antar Kabupaten/Kota/Provinsi :
1. Surat Pengantar RT dan RW
2. Surat Pengantar dari Desa
3. Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) dari Disdukcapil Kabupaten/Kota Asal
4. Formulir F-1.01(Formulir Biodata Keluarga)
6. KTP-el (Asli dan Fotocopy)
7. Fotocopy Kartu Keluarga Lama
8. Fotocopy Surat Nikah/Cerai (apabila perpindahan dikarenakan perubahan status)
9. Proses di Disdukcapil Cilacap atau Cetak ulang secara online menggunakan aplikasi Dolan Teluk Penyu