Website Desa Alangamba

Visi dan Misi Desa Alangamba

Visi

“Terwujudnya Desa Alangamba yang Nyaman, Tentram, Agamis, serta Sejahtera dengan Kepemimpinan dari Pemerintah Desa yang Bersih, Jujur, Adil dan Mengutamakan Kepentingan Masyarakat”,

Visi Desa Alangamba mengandung makna dan diuraikan sebagai berikut:

Pemerintah desa Alangamba yang baik dan bersih mengandung makna : Terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sebagai pengayom dan mampu memberikan layanan pada masyarakat.

Adil, Makmur, dan Sejahtera mengandung makna : Menggambarkan perwujudan kondisi yang semakin meningkatkan taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat dari waktu ke waktu. Tercukupinya kebutuhan dasar hidup masyarakat baik lahir maupun batin, yang ditandai oleh kecukupan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, situasi keamanan yang kondusif, suasana kehidupan yang rukun, saling menghormati dan menghargai dilandasi oleh sikap religius, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan.

Religius, mengandung makna : Masyarakat yang senantiasa mengedepankan dasar keagamaan di dalam hidup bermasyarakat, sehingga tercipta kondisi masyarakat yang tenteram dan tenang berpedoman sesuai agama yang dianut, dengan tetap menjaga solidaritas dan kerukunan baik sesama pemeluk agama, antarpemeluk agama maupun pemeluk agama dengan pemerintah.

Visi tersebut diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sehingga terwujud kondisi yang lebih baik dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian menuju masyarakat yang sejahtera dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

Misi

Misi merupakan sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh Desa Alangamba untuk mencapai Visi yang telah ditetapkan agar tujuan terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai yang diharapkan. Untuk memberikan arah bagi penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dalam mencapai visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan Misi sebagai berikut :

  • Membangun Desa Alangamba dengan Rencana Pembangunan Tata Desa dengan membuat Rencana Pembangunan Desa Jangka Pendek (1 tahun), dan Pembangunan Jangka Panjang (5 tahun)
  • Meningkatkan produksi pertanian dengan menggunakan pola Panca Usaha Tani
  • Mengarahkan warga masyarakat agar memiliki fasilitas rumah sehat, mengusulkan kepada Pemerintah agar semua warga masyarakat berhak mendapatkan fasilitas BPJS sehingga seluruh warga masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan pengobatan gratis sampai rawat inap di Rumah Sakit.
  • Membangun budaya masyarakat yang agamis dan toleran, dengan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pendidikan agama serta pertemuan warga secara rutin untuk mempererat tali silaturahmi
  • Melakukan pembinaan generasi muda dengan kegiatan Olahraga dan Karang Taruna
  • Membantu masyarakat yang tidak mampu (bea siswa) bagi anak yang berprestasi untuk melanjutkan di SMP
  • Melaksanakan Pemerintahan Desa yang bersih dan transparan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat
  • Meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat dengan memberdayakan program BUMDes
  • Melanjutkan program pembangunan Desa yang belum terealisasi dan merencanakan program baru.

BAGIKAN :

Facebook
WhatsApp
Print
Gulir ke Atas