Potensi Desa
- Admin Desa
- Februari 7, 2024
- 9:03 am
Pengertian
Potensi Desa adalah berbagai sumber alam (fisik) dan sumber manusia (non fisik) yang tersimpan dan terdapat di suatu Desa, dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan Desa. Adapun yang termasuk ke dalam potensi Desa antara lain sebagai berikut :
Potensi Fisik
Potensi fisik Desa antara lain meliputi :
Tanah, dalam artian sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang merupakan sumber mata pencaharian, bahan makanan, dan tempat tinggal. Air, dalam artian sumber air, kondisi dan tata airnya untuk irigasi, persatuan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Iklim, peranannya sangat penting bagi Desa yang bersifat agraris. Ternak, sebagai sumber tenaga, bahan makanan dan pendapat. Manusia, sebagai sumber tenaga kerja potensisal (potential man power) baik pengolah tanah dan produsen dalam bidang pertanian, maupun tenaga kerja industri di Kota.
Potensi Non Fisik
Potensi non fisik Desa antara lain meliputi :
- Masyarakat Desa, yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama dan saling pengertian.
- Lembaga-lembaga sosial, pendidikan, dan organisasi-organisasi sosial yang dapat memberikan bantuan sosial dan bimbingan terhadap masyarakat.
- Aparatur atau pamong Desa, untuk menjaga ketertiban dan keamanan demi kelancaran jalannya pemerintahan Desa.
Kaitan potensi dalam perkembangan Desa dan Kota
Desa berfungsi sebagai sumber tenaga kerja bagi Kota Dalam
pembangunan tentu saja tenaga kerja menjadi sesuatu yang penting. Jika
membicarakan tenaga kerja tentu tidak akan lepas dari usia produktif. Para ahli
telah menggolongkan umur sesuai dengan usia produktif. Berikut ini adalah penggolongan
tersebut:
Menurut Nathan Keyfitz dan Widjoyo Nitisastro, usia produktif digolongkan sebagai berikut:
– Umur 0 – 14 tahun, merupakan usia belum produktif,
– Umur 15 – 64 tahun, merupakan usia produktif,
– Umur 65 tahun keatas, merupakan usia improduktif.
Menurut beberapa ahli demografi dari universitas gadjah mada, usia produktif digolongkan sebagai berikut:
– Umur 0 – 9 tahun, merupakan usia belum produktif,
– Umur 10 – 64 tahun, merupakan usia produktif penuh,
– Umur 65 tahun keatas, merupakan usia tidak produktif.