Website Desa Alangamba

Pelantikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Desa Alangamba

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Alangamba Kecamatan Binangun atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  sebanyak 63 Orang yang akan bertugas di 9 TPS, pada Kamis 25 Januari 2024 Pukul 14.00 WIB bertempat di SD N Alangamba 02.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat PPS, Panwaslu Desa, Anggota PPK, Kepala Desa, Ketua BPD beserta 1 Anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,  serta seluruh anggota KPPS Desa Alangamba.

Dalam sambutan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang dibacakan Ketua PPS Desa Alangamba Sdri. ENDAH WAHYU SULISTIYO RINI menyampaikan bahwa KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) . Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Dalam sambutan Kepala Desa Bpk. TOHIRIN, S.H. menyampaikan bahwa kita harus ikhlas dalam melakasanakan tugas menjadi KPPS, karena ini merupakan tugas Negara demi tegaknya Demokrasi di Negara Indonesia. Bpk. Kepala Desa mengingatkan Petugas KPPS untuk selalu menjaga kesehatan.

Setelah acara pengambilan sumpah janji KPPS, PPS, PPK, dan KPPS yang baru dilantik melaksanakan penanaman pohon di wilayah setempat, jenis pohon yang ditanam adalah taman hutan dan pohon pelindung lainnya.

Penanaman pohon sebagai ikhtiar untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik pemilu tahun 2024,” katanya. Menanam kembali pohon sebagai etikat KPU secara nasional untuk kembali melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam.

BAGIKAN :

Facebook
WhatsApp
Print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas